ranianggraini
Jumat, 27 September 2013
hadist shahih
1.
Dari Abu Mas'ud al-Badri r.a. dari Nabi saw, beliau bersabda, "Apabila salah seorang kamu membelanjai istrinya dengan mengharapkan pahala maka tercatat baginya sebagai sedekah."
(Bukhari - Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar